Pada beberapa hari lalu saya mencoba untuk mencari info tentang pendaftaran IPDN tahun 2013 dan ternyata ketemu juga, di web internet yang telah di keluarkan oleh panitia IPDN 2013. Mungkin bagi kalian yang ingin mengetahui persyaratan IPDN 2013 atau juga ingin mendaftar, apa salahnya mengetahui untuk persiapan testnya,,
A. Persyaratan Umum
/ Administrasi
1. Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA
2013/2014 yaitu Warga Negara Republik Indonesia
2. Syarat Mendaftar
Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu a. Peserta seleksi umum Maksimal 21 (dua
puluh satu) tahun;
3. Peserta seleksi PNS
Tugas Belajar maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2
(dua) tahun.
4. Syarat Mendaftar
Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Tinggi badan peserta seleksi pria minimal
160 cm dan wanita minimal 155 cm;
5. Syarat Mendaftar
Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Tahun Ijazah/Surat TandaTamat Belajar
(STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, (ditentukan
setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
6.
Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Tidak bertato
atau bekas tato dan bagi peserta seleksi Pria tidak ditindik atau bekas tindik
telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
7.
Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Nilai rata-rata
Ijazah/SuratTanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah
Aliyah (MA) minimal (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian
Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi
dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat
yang berwenang;
8. Syarat Mendaftar
Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
minus (Toleransi ± 1);
9.
Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Bagi Pelamar yang
masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)
Tahun 2013, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang
ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang
bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala
Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
10.
Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat ;
11. Syarat Mendaftar
Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD)/ atau Puskesmas setempat;
12.
Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Surat Pernyataan
belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan
disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
13. Syarat Mendaftar
Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang
diketahui oleh orang tua/wali, terdiri dari :
a.
Bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan
pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau mel;anggar
peraturan pendidikan;
b.
Bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah;
c.
Bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja
d.
Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan di IPDN;
e.
Pas photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak
memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
14. Syarat Mendaftar
Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Mengisi lembar biodatapeserta menggunakan
huruf kapital dengan tinta hitam;
15. Syarat Mendaftar
Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Khusus bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil
yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, tambahan
persyaratan yang harus dipenuhi yaitu :
a. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
b.
Usia setinggi-tingginya 24 tahun pada tanggal 1 September 2013 dan
mempunyaimasa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.;
c.
Ditugaskan oleh Gubernur/Bupati/Walikota yang bersangkutan;
d.
Belum pernah dikenakan sanksi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 30
Tahun 1980 dan PP Nomor 53 Tahun 2010;
e. DP-3 2 (dua) tahun terakhir rata-rata
bernilai Baik setiap unsurnya.
B. KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
CALON IPDN 2013 :
Pada saat mendaftar
kepada Panitia, para Calon Peserta Tes diwajibkan menyampaikan kelengkapan
administratif sebagai berikut :
·
Photo Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas
(SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan mulai 2010, 2011 dan 2012 dengan
nilai minimal rata-rata 7 (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari
Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS
Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi
oleh pejabat yang berwenang.
·
Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas
(SMA)/ MadrasahAliyah (MA) Tahun 2013 menyertakan Surat Keterangan yang
ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang
bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala
Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
·
Photo copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang telah dilegalisasi
oleh Pejabat berwenang (pada saat mendaftar Peserta memperlihatkan Akte/Surat
yang asli) ;
·
Biodata
Peserta yang telah diisi secara lengkap (formulir disediakan oleh Panitia);
·
Pas Photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak
memakai kacamata ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar;
·
Bagi peserta seleksi dari PNS Tugas Belajar melampirkan surat izin
dari pimpinan/atasan pada Instansi tempat bertugas.
D. WAKTU DAN TEMPAT
PENDAFTARAN
Pendaftaran Peserta
Seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun akademik 2013
dibuka mulai tanggal 6 Mei 2013 hingga 17 Mei 2013 bertempat di Badan/
Kantor/Bagian Kepegawaian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.
D. SYARAT-SYARAT MENJADI CALON PRAJA IPDN
:
Lulus Persayaratan Umum/Administratif;
Lulus Tes Psikologi ;
Lulus Tes Kesehatan yang dinyatakan oleh
Tim Penguji Kesehatan Provinsi;
Lulus Tes Kesamaptaan yang dinyatakan
oleh Tim Kesamaptaan Provinsi;
Lulus Tes Akademis
yang terdiri dari: Pancasila; UUD 1945; Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan
Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); Bahasa
Indonesia; Bahasa Inggris; Matematika.
Lulus Tes Penentuan Akhir (PANTUKHIR);
E. TAHAPAN SELEKSI/MATERI UJIAN DAN WAKTU
PELAKSANAAN UJIAN
Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai
berikut :
Seleksi
Administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota (ditentukan setelah
ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
Tes Psikologi oleh
Lembaga Psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu
Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam
Negeri);
Tes Kesehatan dan
Kesamaptaan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada
pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
Tes Akademis oleh
Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah
ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) dengan
Materi Seleksi IPDN tahun 2013 sebagai
berikut :
ü
Pancasila
ü UUD 1945
ü Pengetahuan Umum
(Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan
Luar Negeri)
ü Bahasa Indonesia
ü Bahasa Inggris
ü Matematika.
- Penentuan Akhir
dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Menteri Dalam
Negeri di Kampus
IPDN Jatinangor,
Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian
Dalam Negeri).
-
Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kelulusan dan diterima
menjadi Calon Praja IPDN di Kampus
IPDN Jatinangor,
Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian
Dalam Negeri).
F. LAIN-LAIN
Persyaratan
umum/administratif selain Angka Romawi II di atas, dipenuhi setelah Peserta
dinyatakan Lulus Tes Akademis;
Kelengkapan
persyaratan administratif yang harus diserahkan oleh peserta pada saat
mendaftarkan diri kepada Panitia Kabupaten/Kota dibuat dalam rangkap 3 (tiga),
disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru;
Bagi
peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2013 masih berada di kelas XII
SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus
SMA/MA dan/atau nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat (ditentukan
setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) maka dinyatakan
GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon
Praja IPDN.
Tes Kehamilan dan Tes
Narkoba akan dilakukan pada saat penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinangor,
Sumedang Jawa Barat;
Biaya seleksi untuk setiap tahapan tes
dibebankan kepada peserta seleksi.
Seleksi penerimaan Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur yaitu
para peserta dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya apabila dinyatakan
lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
Pelamar
yang dinyatakan tidak lulus tes, maka seluruh kelengkapan administrasi
pendaftaran yang diserahkan tidak dikembalikan.
Silahkan
saja buat anda yang ingin melakukan pendaftaran menjadi praja IPDN atau STPDN
untuk tahun 2013/2014 ini segera mempersiapkan persyaratan yang telah
disebutkan diatas.
Lha itu lah infonya yang mungkin bermanfaat bagi sobat semua dan jangan lupa ya untuk memberikan komennya mungkin ingin bertanya supaya kita dapat mendiskusikannya bersama - sama. Sobat juga bisa download dalam format PDF di MENU DOWNLOAD,,thx.....
0 komentar:
Posting Komentar